Senin, 09 Maret 2009

WILLEBROD SNELLIUS

MAKALAH

SEJARAH FISIKA

( AFIS 231 )

WILLEBROD SNELLIUS

Dosen Pembimbing:

SYUBHAN ANNUR, S. Pd

Oleh:

SELVIA ULFAH A1C407270

WINDA A1C407210

KUSNIATI A1C407238

NADIA AYU HIDAYAT A1C407258

KHAIRUNNISA A1C407206

MUKTAMIROH A1C407264

HIJRAH A1C407218

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA

JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN IPA

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

BANJARMASIN

2008

DAFTAR ISI

Hal

DAFTAR ISI .................................................................................................... i

KATA PENGANTAR ..................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN .......................................................................... 1

A. Latar Belakang .......................................................................... 1

B. Topik Bahasan .......................................................................... 1

C. Tujuan Penulisan Makalah ........................................................ 1

BAB II ISI .................................................................................................... 2

A. Biografi Willebrod Snellius ...................................................... 2

B. Hukum Snellius ........................................................................ 3

C. Hukum Snellius dalam Kehidupan Sehari-Hari ....................... 5

BAB III PENUTUP ...................................................................................... 6

A. Simpulan dan Saran …………………….................................... 6

B. Daftar Pustaka ........................................................................... 6

Lampiran ........................................................................................................... 7

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin Puji Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat dan karunia-Nya serta inayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan karya kecil ini meskipun masih banyak kekurangannya. Shalawat serta salam semoga Allah limpahkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW beserta keluarga, dan para sahabat beliau.

Penulis menyadari bahwa makalah ini dapat diselesaikan karena adanya bantuan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan ini penulis sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, khusunya kepada:

1. Selvia Ulfah, Winda, Kusniati, Nadia Ayu Hidayat, Khairunnisa, Muktamiroh, dan Hijrah selaku anggota kelompok pembuatan makalah ini.

2. Bapak Syubhan Annur, S.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah sejarah fisika.

3. Orang tua tercinta, yang sabar memberi dorongan moral dan kasih sayang, serta do’anya.

4. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu dalam penulisan makalah ini.

Atas semua yang mereka lakukan, semoga Allah SWT membalas segala amal baiknya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, mempunyai nilai dan arti bagi pembaca.

Banjarmasin, Desember 2008

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di dunia ini sangat banyak orang-orang pintar yang menemukan banyak hal yang sangat berguna bagi masyarakat dunia. Salah satunya adalah Willebrod Snellius yang terkenal dengan penemuannya tentang Hukum Descartes atau Hukum Pembiasan. Hukum Snellius adalah rumus matematika yang memerikan hubungan antara sudut datang dan sudut bias pada cahaya atau gelombang lainnya yang melalui batas antara dua medium isotropik berbeda, seperti udara dan gelas. Nama hukum ini diambil dari matematikawan Belanda Willebrord Snellius, yang merupakan salah satu penemunya.

Hukum ini menyebutkan bahwa nisbah sinus sudut datang dan sudut bias adalah konstan, yang tergantung pada medium. Perumusan lain yang ekivalen adalah nisbah sudut datang dan sudut bias sama dengan nisbah kecepatan gelombang pada kedua media, yang sama dengan kebalikan nisbah indeks bias.

Perumusan matematis hukum Snellius adalah

\frac{\sin\theta_1}{\sin\theta_2} = \frac{v_1}{v_2} = \frac{n_2}{n_1} atau n_1\sin\theta_1 = n_2\sin\theta_2\ .

Lambang θ1,θ2 merujuk pada sudut datang dan sudut bias, v1 dan v2 pada kecepatan gelombang sinar datang dan sinar bias. Lambang n1 merujuk pada indeks bias medium yang dilalui sinar datang, sedangkan n2 adalah indeks bias medium yang dilalui sinar bias.

B. Topik Bahasan

Pada makalah ini kami akan membahas tentang Willebrod Snellius

C. Tujuan Penulisan Makalah

Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen Syubhan Annur, S. Pd serta untuk menjelaskan tentang Willebrod Snellius.

BAB II

A. Biografi Willebrod Snellius

Willebrord Snel van Royen (1580-1626)Wilebrord Snell lahir tahun 1580 di Leiden, Netherlands dan meninggal pada tanggal 30 Oktober 1626, dia juga dikenal dengan sebutan Snell van Royen atau Snellius. Dia merupakan seorang ahli astronomi dan matematika Belanda, beliau sangat terkanal dengan hukum pembiasan yang dikenal Hukum Snellius.

Gb 1.1 Willebrod SnelliusSnell meneruskan ayahnya Rudolph Snell (1546-1613) sebagai professor matematika di universitas Leiden. Pada tahun 1615 dia merencanakan dan mempraktekkan metode baru untuk menghitung radius bumi, dengan menentukan jarak dari satu titik pada permukaan bumi dari garis lintang parallel dari yang lain, dengan triangulasi.

Hasil kerjanya disebut Eratosthenes BatavusErastotenes Belanda”, (Gb 1.2) di publikasikan di tahun 1617, menerangkan metode dan memberikan hasil perhitungan antara Alkamaar dan Bergen op Zoom, dua kota yang dipisahkan oleh satu derajat meridian, yang beliau ukur dan hitung menjadi 117,449 yard (107.395 km). jarak sebenarnya adalah 111 km. Snellius juga matematikawan terkenal, mengolah metode baru mencari π .

Beliau juga mengungkap hukum pembiasan yang dinamai olehnya pada tahun 1621. Kawah bulan Snellius (Lunar Crater Snellius) juga dinamai olehnya (Gb 1.3).

Karakteristik Kawah Snellius

Kooridnat

29.3° S 55.7° E

Diameter

83 km

Kedalaman

3.5 km

Letak

304° at sunrise

Penemu

Willebrord Snell

Kawah ini terletak di bagian tenggara bulan, muncul dengan bentuk Oval, meskipun ini sebenarnya mendekati bulat. Di timur laut terdapat Kawah Besar Patavius. Di selatan dari kawah Snellius terdapat Kawah Stevinus.

B. Hukum Snellius

Kecepatan cahaya diruang hampa hampir sama dengan kecepatan cahaya pada medium udara, yaitu 3 x m/s. Kecepatan cahaya di udara dan medium-medium lain berbeda-beda karena perbedaan kerapatan partikel zat yang menyusunnya. Contohnya adalah kaca lebih rapat daripada air. Karena perbedaan kerapatan, maka cahaya mengalami pembelokkan arah dan perubahan kecepatan. Jadi, saat cahaya melewati bidang batas dua medium yang memiliki kerapatan yang berbeda, maka cahaya tersebut diteruskan dengan arah yang telah berubah. Perubahan arah atau pembelokkan cahaya ini disebut dengan pembiasan cahaya (refraksi). Salah satu contoh terjadinya pembiasan cahaya terlihat pada gambar 1.4.









Gb. 1.4 Uang logam tampak lebih dekat dari kedudukan sebenarnya

Perbandingan kecepatan cahaya di ruang hampa udara dengan kecepatan cahaya dalam suatu medium disebut indeks bias medium (n) dan dirumuskan sebagai berikut.

Dengan:

c = kecepatan cahaya di ruang hampa udara = 3 x m/detik

= kecepatan cahaya dalam medium

n = indeks bias medium

Willebrod Snellius menemukan hubungan antara sinar datang dan sinar bias yang kemudian dikenal dengan hukum Snellius, yaitu:

1) Sinar datang, garis normal, dan sinar bias terletak pada satu bidang datar.

2) Perbandingan proyeksi sinar datang dan sinar bias pada bidang batas antara dua medium merupakan bilangan tetap. Bilangan tetap itu didefinisikan sebagai indeks bias.

Berdasarkan hukum Snellius, indeks bias medium dapat diketahui dari perbandingan proyeksi sinar datang dengan proyeksi sinar bias pada bidang batas kedua medium, seperti pada gambar 1.5. Titik potong sinar datang dan sinar bias pada bidang batas medium dijadikan sebagai titik pusat lingkaran (O). Apabila titk potong sisi lingkaran sinar datang (D) dan sinar bias (B) diproyeksikan kebidang batas, maka D’O merupakan proyeksi sinar datang (DO) dan B’O merupakan proyeksi sinar bias (BO). Dengan demikian, indeks bias mediumnya dirumuskan sebagai berikut.






















sinar datang


N




medium 1



i



O
B'
bidang batas




D'



r




medium II




air



sinar bias



Gb 1.5 Hukum Snellius


C. Hukum Snellius dalam Kehidupan Sehari-Hari

Salah satu contoh hukum Snellius dalam kehidupan sehari-hari adalah terdapat pada peristiwa terjadinya pelangi (Gb. 1.6). Ketika sinar matahari mengenai cermin siku-siku atau tepi prisma gelas, atau permukaan buih sabun, kita melihat berbagai warna dalam cahaya. Apa yang terjadi adalah cahaya putih dibiaskan menjadi berbagai panjang gelombang cahaya yang terlihat oleh mata kita sebagai merah, jingga, kuning, hijau, biru, dan ungu.

Panjang gelombang cahaya ini membentuk pita garis-garis paralel, tiap warna bernuansa dengan warna di sebelahnya. Pita ini disebut "spektrum". Di dalam spektrum, garis merah selalu berada pada salah satu ujung dan biri serta ungu disisi lain, dan ini ditentukan oleh perbedaan panjang gelombang.

Ketika kita melihat pelangi, sama saja dengan ketika kita melihat spektrum. Bahkan, pelangi adalah spketrum melengkung besar yang disebabkan oleh pembiasan cahaya matahari. Ketika cahaya matahari melewati tetesan air, ia membias seperti ketika melalui prisma kaca. Jadi didalam tetesan air, kita sudah mendapatkan warna yang berbeda memanjang dari satu sisi ke sisi tetesan air lainnya. Beberapa dari cahaya berwarna ini kemudian dipantulkan dari sisi yang jauh pada tetesan air, kembali dan keluar lagi dari tetesan air.

Cahaya keluar kembali dari tetesan air kearah yang berbeda, tergantung pada warnanya. Dan ketika kita melihat warna-warna ini pada pelangi, kita akan melihatnya tersusun dengan merah di paling atas dan ungu di paling bawah pelangi.

Pelangi hanya dapat dilihat saat hujan bersamaan dengan matahari bersinar, tapi dari sisi yang berlawanan dengan si pengamat. Posisi kita harus berada diantara matahari dan tetesan air dengan matahari dibekalang kita. Matahari, mata kita dan pusat busur pelangi harus berada dalam satu garis lurus.

BAB III

PENUTUP

A. Simpulan dan Saran

Wilebrord Snell lahir tahun 1580 di Leiden, Netherlands dan meninggal pada tanggal 30 Oktober 1626. Wilebrord Snell sangat terkanal dengan hukum pembiasan yang dikenal Hukum Snellius. Hukum Snellius, yaitu:

a. Sinar datang, garis normal, dan sinar bias terletak pada satu bidang datar.

b. Perbandingan proyeksi sinar datang dan sinar bias pada bidang batas antara dua medium merupakan bilangan tetap. Bilangan tetap itu didefinisikan sebagai indeks bias.

Salah satu contoh hukum Snellius dalam kehidupan sehari-hari adalah terdapat pada peristiwa terjadinya pelangi.

Penemuan-penemuan yang telah didapat oleh para ilmuan seperti Snell ini sebaiknya dikembangkan lagi agar didapat lagi penemuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat dunia.

B. Daftar Pustaka

2006. Wilebrod Snell. (online). http://72.14.235.132/search?q=cache:xXjSEF6RAZ0J:ditagiri.blogspot.com/2006_04_01_archive.html+penemuan+snell&hl=id&ct=clnk&cd=4&gl=id diakses 2 Desember 2008).

Budi, Prasodjo dkk. 2006. Seri IPA TEORI DAN APLIKASI Fisika SMP Kelas VIII. Bogor: Yudistira.

Hukum Snellius. (online). (http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Snellius diakses 2 Desember 2008).

Jihansyah. 2006. LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS. Banjarmasin: UNLAM.

Willebrod Snell. (online). (http://en.wikipedia.org/wiki/Willebrord_Snellius diakses 2 Desember 2008).